BEROPINI II (LGBT DAN KRIMINALISASI)



LGBT Malaysia Melawan Setelah Pemerintah Mengatakan Bahwa Mereka Tidak Ada  - SuaraKita  

              Beberapa waktu lalu salah satu temenku momposting tentang alasan-alasan pembenaran untuk mengkriminalisasi LGBT, to be honest aku sendiri totally bingung dan merasa kalau alasan-alasan untuk mengkriminalisasi LGBT itu adalah sebuah bentuk diskriminasi terhadap satu identitas gender dan pola orientasi seksual.              

tribunnews

Polisi mengamankan belasan wanita pria (waria) yang bekerja di salon Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Lhoksukon, Aceh Utara pada Sabtu (27/1/2018) malam



            Let me explain before tentang LGBT, menurutku masalah orientasi seksual diluar hetero dan identitas gender yang beragam bukan sebuah kejahatan dan digolongkan dalam tindakan kriminal atau bisa dikatakan tidak menentang hukum apapun, dalam UUD 1945 menjamin kebebasan seseorang untuk berekspresi dan perilaku LGBT ini termasuk dalam pola perilaku ekspresi sosial karena again and again bicara gender itu sangat beragam sementara bicara sexual organ hanya penis dan vagina dimana dari dulu masyarakat telah membangun sebuah konstruksi bahwa pria harus tetap maskulin dan wanita tetap feminin.

             Pandangan sempit seperti ini adalah bentuk tindakan diskriminasi paling fatal terhadap orang-orang yang tidak memiliki sifat - sifat yang sudah aku mention sebelumnya dimana pria yang punya sifat feminim dan sebaliknya tidak punya pengakuan terhadap perilaku ataupun sifatnya, mereka merasa bahwa itu kesalahan dan harus diubah tetapi sangat sulit dan bahkan menyengsarakan mereka sendiri.

Penggerebekan kaum gay: sentimen homofobia dan regulasi 'bias' norma - BBC  News Indonesia               

          Kembali lagi bicara soal kriminalisasi bicara soal pemberlakuan norma hukum sedangkan LGBT bicara soal norma sosial yang tidak bisa disangkutpautkan dari jenisnya. sementara dari segi hukum pidana tidak ada poin pembuktian pidana dalam perilaku ataupun perbuatan LGBT, malah menurutku ini melanggar ruang privasi seseorang dan ini kontradiktif,  jika terjadi kriminalisasi terhadap pola perilaku LGBT  berarti Negara telah mempersekusi dan mendiskriminasi kelompok-kelompok minoritas dalam masyarakat.


                

Komentar

Postingan Populer