Saya Cukup Gerah Mengenai Masalah LGBT dan Kaum Termarjinal kapankah mereka bisa punya hak yang sama?
Marilah open minded towards this Issues




LGBT atau GLBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman "budaya yang berdasarkan identitas seksualitas dan gender". Kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Maka dari itu, seringkali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ", tercatat semenjak tahun 1996) 
(Wikipedia Ensiklopedia )

Nah Lantas Bagaimana Pengakuannya Di Indonesia
Yang saya bahas disini berdasarkan opini saya saja

Indonesia Adalah Negara yang sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip keagamaan, dalam prinsip keagamaan hanya mengenal satu orientasi yaitu heteroseksual atau pria dan wanita yang saling menyukai dan menganggap bahwa diluar dari orientasi itu adalah dosa.

lets talk about the human rights, saya percaya bahwa manusia punya hak untuk diri sendiri, punya hak untuk menjadi seperti apa dirinya. Karena kehidupan itu sebuah kesucian Rightt😞
LGBT is a normal bukan sebuah kelainan sometimes society kita disini berpikir bahwa mereka ( Kaum LGBT) itu bisa disembuhkan dengan misalnya didoakan ataupun di pukul dan lain lain but itu semua hanya keniscayaan.

Hukum ada untuk menjamin tegaknya Hak asasi Manusia, LGBT adalah bagian dari Hak Asasi itu sendiri, Apakah Sudah Pantaskah orang-orang yang menjujung tinggi Hukum dan HAM menolak LGBT?



Komentar

Postingan Populer