Beropini "LGBT (Kaum Yang Termarjinalkan)"

Polisi: Kaum LGBT Wajib Dilindungi - News Liputan6.com

LGBT menjadi topik yang hangat untuk selalu diperbincangkan baik itu masalah tentang pengakuaannya ataupun Keberadaannya di lingkup masyarakat lantas bagaimana keberadaan serta pengakuannya di Indonesia?

LGBT atau yang memiliki kepanjangan (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan salah satu kelompok Minoritas Di Indonesia dan salah satu Kelompok Masyarakat yang paling termarjinalkan (marjinal adalah suatu kelompok yang jumlahnya sangat kecil atau bisa juga diartikan sebagai kelompok pra-sejahtera. Marjinal juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan.). Hal ini terjadi dan dipandang demikian karena masyarakat telah membangun sebuah kontruksi sosial yang kuat dengan ikatan agama dan memandang hal tersebut tidak mainstream dan tidak bisa ditoleransi karena benar-benar menyimpang dari doktrin keagamaan yang ada.

Selama ini kaum minoritas (LGBT) sangat dikucilkan oleh masyarakat dilingkungannya, yang rata-rata percaya bahwa orientasi seksual yang normal hanya orientasi heteroseksual dan tidak pernah mau menerima keberadaan orientasi diluar heteroseksual yaitu homoseksual, walaupun ada sekelompok orang yang menerima Keberadaan serta mengakui orientasi homoseksual ada dan eksis didunia ini.

masyarakat menghargai HAM sesuai dengan apa yang selaras dengan pandangan agamanya sehingga hal-hal anti mainstream seperti LGBT dianggap berdosa dan menyimpang sekali padahal menurut saya pribadi seorang laki-laki ataupun seorang perempuan yang terlahir memiliki orientasi homoseksual pasti mereka juga tidak ingin memiliki orientasi tersebut mereka ingin seperti orang-orang pada biasanya (heteroseksual). 

Lantas apakah hal tersebut harus terus dibiarkan? Hal ini menurut saya adalah bentuk ketidakadilan dan penyerangan terhadap hak menentukan gender dari seorang manusia, dan hal ini tentu melanggar Hak Asasi Manusia. Apakah negara yang katanya menjunjung tinggi Hak asasi manusia masih tidak mau mengakui hal tersebut? Saya pikir ini bentuk kearogansian negara, banyak pengamat ataupun aktivis penegakan HAM yang memperhatikan hal ini sebagai hal yang urgent dalam penegakan HAM di Indonesia dan saya pun sepakat terhadap hal ini.
 
Sampai kapan negara dan masyarakat harus terus memarjinalkan LGBT apakah revolusi mental yang digagas Presiden Kita hanya untuk membangun mental untuk kalangan-kalangan suku mau perlakuan diskriminatif terhadap RAS dan minoritas diluar LGBT bukannya hal ini bentuk ketidakadilan?.
Saya sebagai manusia percaya hal yang paling mulia untuk manusia adalah memanusiaakan manusia, dimana kita bisa menerima dan menghargai segala hal yang terjadi dan menghormati apa yang Tuhan mau dalam hidup ini.
Dalam institusi agama pun sering menolak orang-orang LGBT ini karena tidak sepaham dengan mereka dan langsung menjustifikasi mereka orang-orang penuh dengan dosa. Namun kembali lagi seperti yang saya katakan bahwa mereka tidak memilih untuk seperti ini tapi ini sudah terjadi dan ini normal.
Mau sampai kapan institusi agama mengucilkan hal tersebut, padahal orang-orang seperti inilah yang harus dirangkul. Hukum ada untuk menjamin tegaknya HAM namum yang terjadi Penegakan HAM yang terjadi Di dindonesia ini tidak menyentuh kaum ini, sangat miris dimana orang- orang berkumandang tentang mari kita sama-sama menegakan HAM tetapi percuma dan memilih HAM yang mainstream bagi mereka.
Konstruksi masyarakat seperti inilah yang perlu dirubah hal trsebut bisa dikatakan stigma buruk masyarakat, lantas siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini? Jawabannya adalah kita semua. Mengapa? Karena dari pandangan dan pemikiran yang terbuka hal-hal ini bisa diterima dan hak-hak dari kaum ini bisa dihargai dan dihormati karena merupakan pilihan setiap individu tekhususnya mereka (Kaum LGBT).

Saya sangat ingin agar perlindungan terhadap kaum ini bisa sama hal diperhatikan dengan kaum minoritas lainnya karena mereka juga ingin menuntut persamaan Haknya, menurut saya ketika Perlindungan dan pengakuan Hak-haknya oleh negara akan menyamakan Hak mereka dan negara akan lebih bisa memerhatikan hal ini dan fungsi negara pun tercapai.
Selama ini para kaum LGBT juga baik dan ikhlas dalam melaksanakan kewajibannya terhadap negara dan patuh namun apakah adil ketika negara tidak mengakui Hak-hak mereka ini? Kuncinya negara harus bisa mengakui dan mengormati Hak-hak dari kaum LGBT ini. Buat peraturan yang harus menyamakan hak-hak terhadap segala kaum. Pasti akan muncul polemik luar biasa dari tokoh-tokoh agama maupun dari pemerintah sendiri, namun haruslah program Revolusi mental ini bisa mengcover masalah LGBT Ini.

Paling tidak harus ada regulasi dan menormalkan hal terkait LGBT ini agar konstrusi sosial dalam masyarakat bisa menerima dan sepenuhnya menghargai hak-hak kaum minoritas LGBT ini, karena mereka juga manusia yang punya hak yang sama. Jika perlakuan dan pandangan yang normal terhadap kaum LGBT ini mereka tidak akan termarginalkan dan bukan lagi kaum marginal.

Saya percaya dalam kehidupan ini harus bisa menerima dan menghargai perbedaan, jika hanya ada warna putih dan hitam itu kurang lengkap dan monoton tapi banyak warna yang membuat hidup lebih menyenangkan.

Keep Fightingg ...

Komentar