Ciri-ciri Sistem pemerintahan Presidensial dan Parlementer

* Sistem Pemerintahan Presidensial

Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya baik yang memimpin departemen dan non departemen

Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.

Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
Presiden memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara 
Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat 
Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen. 
Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab oleh kekuasaan legislatif  
Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya
* Sistem Pemerintahan Parlementer 
Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif. 
Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen
  
Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.  
Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki.   Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet
Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.

Komentar

Postingan Populer